Dalam rangka mempercepat proses akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah (ES), STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PD DIKTI) terkait belum terbitnya Nomor Kode Program Studi Ekonomi Syariah (ES).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah ke Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA). Salah satu persyaratan utama dalam proses pendaftaran akreditasi tersebut adalah telah diterbitkannya Nomor Kode Program Studi oleh PD DIKTI.
Dalam koordinasi tersebut, pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus ditempuh oleh perguruan tinggi agar Nomor Kode Program Studi Ekonomi Syariah dapat segera diproses. Pihak kampus diminta untuk menyampaikan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PD DIKTI).

Surat permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, yaitu Surat Keputusan (SK) Pendirian STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong serta Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembukaan Program Studi Ekonomi Syariah (ES). Seluruh dokumen tersebut selanjutnya dikirimkan melalui surat elektronik (email) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak kementerian.
Melalui koordinasi ini, STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong memperoleh kejelasan mengenai prosedur pengajuan Nomor Kode Program Studi sehingga proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti. Kampus berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang diminta agar Nomor Kode Program Studi Ekonomi Syariah dapat diterbitkan, sehingga proses pendaftaran akreditasi ke LAMEMBA dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi, diharapkan Program Studi Ekonomi Syariah dapat segera mengikuti proses akreditasi di LAMEMBA sebagai bentuk penjaminan mutu dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong.
